Tekan Stunting, Pemdes Pematang Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Tekan Stunting, Pemdes Pematang Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

TANGERANG – Dalam upaya pencegahan Stunting pada anak, Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini, yang diadakan di aula kantor desa, Kamis (29/12/2022). Anggaran Kegiatan sosialisasi pencegahan usia dini ini bersumber dari bantuan provinsi Banten sebesar 15.000.000.

Turut hadir sebagai Narasumber, Erma Sulastri Penyuluh Kesehatan, Bidan Meli YuliYanah dari Puskesmas Pasirnangka, dan kepala KUA Kecamatan Tigaraksa, Mansur.

Kepala Desa (Kades) Pematang Suharna mengatakan, karena pernikahan dini ini sering terjadi serta menjadi konflik dimasyarakat. Kenapa bisa dikatakan ada masalah, karena memang pasca pernikahan, apabila nanti punya anak bisa menjadi penyebab stunting pada anak tersebut walaupun kemungkinan nya kecil.

“Orang tua yang menikah dini secara psikologis belum matang dalam mendidik anak. Untuk itu kami sebagai aparatur pemerintah desa berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya usia pernikahan dini,” katanya.

Sementara, Ketua KUA Kecamatan Tigaraksa, Mansur, yang menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan, sesuai dengan Undang-undang No 16 Tahun 2019 pengganti dari UU No 1 Tahun 1974. tentang perubahan batas usia pernikahan yang tadinya 16 tahun sekarang minimal menjadi usia 19 tahun baik untuk pengantin laki-laki maupun perempuan.

“Untuk itu kami mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat pernikahan dini tidak boleh terjadi, karena banyak sekali faktor mudorotnya,” ujar Mansur. (heri)

IPPD DESA PEMATANG T.A 2021

Assalamu’alaikum wr.wbSaudara-saudara warga Desa Pematang yang saya hormatiPuji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pematang Tahun 2021. Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.Penyusunan IPPD ini disamping sebagai perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.Mengenai muatan materi IPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.Adapun muatan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) ini meliputi :PENDAHULUANRuang lingkup IPPD Desa Pematang Tahun 2021 mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.Adapun landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan IPPD adalah sebagai berikut :Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Desa Pematang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Desa Pematang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.Secara geografis Desa Pematang terletak di sepanjang jalan raya Pematang dan berbatasan dengan :Sebelah Utara : Desa Cisereh, Desa PasirbolangSebelah Timur : Desa PasirnangkaSebelah Selatan : Desa PeteSebelah Barat : Desa TegalsariSedangkan luas wilayah Desa Pematang mencapai 365,50 Ha yang terdiri dari :Tanah sawah : 140,5 HaTanah bukan sawah : 225 HaTanah sawah seluas 140 Ha terdiri dari :Irigasi Teknis : 15 HaIrigasi ½ Teknis : 55 HaTadah Hujan : 70,5 HaTanah bukan sawah seluas 225 Ha terdiri dari :Pekarangan/bangunan : 125 HaTegalan : 85 Hasungai,jl,makam,dll : 15 HaJumlah penduduk pada akhir Tahun 2020 sebanyak 10.648 jiwa yang terdiri dari 5.455 jiwa (51,23%) laki-laki 5.193 Jiwa (48,76 %) perempuan dengan sex ratio 1,3 %.Secara administrasi, Desa Pematang terdiri dari 2 Dusun/ Kejaroan, 7 RW dan 37 RT.Visi dan MisiVisi“ MENJADIKAN DESA PEMATANG YANG LEBIH MAJU, MANDIRI, RELIGIUS DAN SEJAHTERA ”MisiUntuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Aparatur Pemerintahan Desa yang lebih Berkualitas, Profesional dan Berjiwa Mengabadi;Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang mendukung aktivitas dan kreativitas masyarakat;Menggali Potensi sumber Pendapatan Desa untuk meningkatkan tarap hidup Masyarakat;Mengamalkan ajaran dan nilai-nilai Agama dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara;Bersinergi dengan para Investor yang mengembangkan usaha dan atau menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sehingga bisa mengurangi angka pengangguran;Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat aktif dalam Pembangunan maupun Kegiatan Ekonomi Produktif;Mewujudkan masyarakat Desa yang Sehat, aman, tentram dan terkendali;

SEWINDU UU DESA

memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) “Percaya Desa, Desa Bisa”.

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA PEMATANG

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA PEMATANG

Bantuan langsung tunai yang berasal dari dana desa (BLT DD) kembali diterima puluhan warga Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa bulan 10, 11 dan 12 sebesar Rp 900 ribu, diterima sebanyak 96 warga Desa Pematang.

Kepala Desa Pematang yang baru menjabat, Suharna mengatakan, pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-Desa) bulan 10, 11, 12 untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 hari ini langsung dibagikan.

“Ada sebanyak 96 warga yang terdata yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa. Bantuan Ini kita serahkan langsung tiga bulan, yaitu, bulan 10, 11 dan 12, yang mana setiap bulannya mendapat 300 ribu, jadi total yang diterima untuk warga sebesar 900 ribu. Dan ini adalah program kelanjutan. sehubungan saya baru menjabat, maka saya selalu berkoordinasi dengan pak sekdes dan perangkat desa dalam menyalurkan bantuan ini,” ujar Suharna, Minggu (7/11/2021).

Popon, salah satu warga Pematang RT 02 RW 02 yang menerima bantuan BLT menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, terutama kepada pemdes Pematang, yang sudah memberikan bantuan ini.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapat bantuan uang tunai sebesar 900 ribu, uang ini akan saya gunakan untuk membeli beras, dan kebutuhan lainya,” ucapnya. (heri)

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA PEMATANG

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA PEMATANG

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Serentak digelar di kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang salah satunya Desa Pematang, dari penjabat kepala Desa Bk. M. Suhendra SH., kepada Kepala Desa definitif Bpk. Suharna S.Pd, Bertempat di gedung serbaguna (GSG) Tigaraksa. Selasa (19/10/2021).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah selesai mengadakan serah terima jabatan dari pejabat kepala desa ke kepala desa definitif. Yang mana kita ketahui Kecamatan Tigaraksa ada empat desa yang melaksanakan pilkades pada 10 Oktober lalu, yaitu, Desa Cisereh, Desa Pematang, Desa Margasari, Dan Desa Bantar Panjang,” ucap Camat Tigaraksa Rahyuni.

Selamat datang kepada Bpk. Suharna sebagi Kepala Desa Pematang Periode 2021-2027, Semoga dapat melaksanakan tugas dan kinerja yang baik dan semoga dalam melaksanakan tugas sehari-hari mendapatkan bimbingan, petunjuk dan selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan keberkahan oleh Allah SWT,” Aamiin

MariMembangunDesa

DesaMembangun

Salam sehat salam Damai Desaku?

IDUL ADHA 1442h

Kami Segenap Pemerintahan Desa Pematang Mengucapkan Happy Ied Adha Mubarok! Semoga dengan keberkahan berbagi dan berkurban, pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk bisa berkumpul bersama lagi.

Tetap di rumah dan sayangi Keluarga Anda

Pj. Kepala Desa Pematang
M. SUHENDRA