Saudara-saudaraku Warga Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang tercinta, Puji Syukur Kehadiran Allah S.W.T. Tuhan Yang Maha Esa, atas tersusunnya Dokumentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Akhir Tahun 2020, Penyusunan Dokumentasi Laporan ini merupakan salah satu perwujudan Tanggungjawab saya dalam memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Masyarakat.
Penyampaian IPPD ini disamping sebagai perwujudan Tanggungjawab kepada Masyarakat juga merupakan Pemenuhan atas Kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagai bentuk Transparasi APB Desa Tahun Anggaran 2020 bersama ini kami sampaikan Laporan Dokumentasi Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2020.
Mohon maaf kepada segenap warga Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pemerhati Desa atas segala kekurangan yang belum bisa kami bangun berdasarkan usulan, mulai dari Perencanaan, Penganggaran sampai Pelaksanaan belum bisa memberikan hasil yang maksimal, semoga ditahun 2021 usulan kegiatan Fisik maupun non Fisik dari semua wilayah dapat terpenuhi sesuai dengan kewenangan Desa.
Terimakasih Kepada Masyarakat Desa Pematang, Lembaga Masyarakat dan Kemasyarakatan Desa, Pendamping Desa, Pemerhati Desa, tak lupa kepada Babinsa dan Binamas Desa yang turut serta mengawasi Pembangunan Desa serta semua pihak yang ikut serta melaksanakan Pembangunan Desa, semoga Allah S.W.T membalas semua Amal perbuatan Kita, Amiinn….

Kepala Desa Pematang
E. ASNAWI, F.S