MARHABAN YA RAMADHAN

Matahari berzikir, angin bertasbih dan pepohonan memuji keagungan-Mu. Selamat datang Ramadhan 1442 H. Kami segenap keluarga besar Desa Pematang mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa. tetap jaga diri, hindari kerumunan dan Tetap di rumah.

Mohon maaf lahir dan batin.

PENCEGAHAN STUNTING DESA PEMATANG

Untuk mengindari adanya stunting yang ada di desa pematang umumnya mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Tangerang, Pemerintah desa telah menganggarkan Kegiatan pencegahan stunting sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tangerang dan Surat Keputusan Bupati No.050/Kep.403-Huk/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tangerang.
Kita semua berharap agar tidak terjadi stunting di desa kita dan di kabupaten tangerang.
Kami telah koordinasi dengan seluruh lembaga desa, serta peran kader posyandu dan bidan Desa terkait dengan pencegahan dan penanganan stunting di desa.

Sehat dan cerdas putra/i Pematang Permata Desa,

@desatangeranggemilang
@zaki.iskandar_story
@pkm_pasirnangka
@kecamatantigaraksa
https://www.instagram.com/p/COQ0TGcgL8u/?igshid=1dsjnecz24pwe

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD)

Saudara-saudaraku Warga Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang tercinta, Puji Syukur Kehadiran Allah S.W.T. Tuhan Yang Maha Esa, atas tersusunnya Dokumentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Akhir Tahun 2020, Penyusunan Dokumentasi Laporan ini merupakan salah satu perwujudan Tanggungjawab saya dalam memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Masyarakat.
Penyampaian IPPD ini disamping sebagai perwujudan Tanggungjawab kepada Masyarakat juga merupakan Pemenuhan atas Kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagai bentuk Transparasi APB Desa Tahun Anggaran 2020 bersama ini kami sampaikan Laporan Dokumentasi Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2020.
Mohon maaf kepada segenap warga Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pemerhati Desa atas segala kekurangan yang belum bisa kami bangun berdasarkan usulan, mulai dari Perencanaan, Penganggaran sampai Pelaksanaan belum bisa memberikan hasil yang maksimal, semoga ditahun 2021 usulan kegiatan Fisik maupun non Fisik dari semua wilayah dapat terpenuhi sesuai dengan kewenangan Desa.
Terimakasih Kepada Masyarakat Desa Pematang, Lembaga Masyarakat dan Kemasyarakatan Desa, Pendamping Desa, Pemerhati Desa, tak lupa kepada Babinsa dan Binamas Desa yang turut serta mengawasi Pembangunan Desa serta semua pihak yang ikut serta melaksanakan Pembangunan Desa, semoga Allah S.W.T membalas semua Amal perbuatan Kita, Amiinn….

Kepala Desa Pematang
E. ASNAWI, F.S